P E M B E R I T A H U A N
Nomor : Perumda. 18 / Am / 2 / 2020
Sehubungan dengan adanya penetapan status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona (Covid 2019) di Kota Denpasar dan mendukung kebijakan pemerintah Kota Denpasar, berdasarkan keputusan KPM Perumda NOMOR : 188.45 / 151. a / KPM / 2020 tanggal 17 April 2020 tentang pembebasan pembayaran rekening pemakaian air kepada kelompok pelanggan Sosial dan kelompok pelanggan Non Niaga Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, sebagai salah satu kebijakan dalam menghadapi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Kota Denpasar akibat mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Maka diberitahukan kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar sebagaimana kebijakan diatas, kelompok pelanggan yang dimaksud, terdiri dari :
- Kelompok pelanggan sosial dengan golongan pelanggan A dan G antara lain :
- Kamar Mandi Umum
- WC Umum
- Terminal Air
- Hydrant Umum
- Kelompok pelanggan sosial dengan golongan pelanggan B1
- Yayasan Sosial
- Panti Asuhan
- Tempat Ibadah
- Balai Banjar
- Kelompok pelanggan social dengan golongan pelanggan B2 :
- Lembaga Pendidikan Negeri
- Sekolah Negeri
- Perguruan Tinggi Negeri
- Laboratorium Pendidikan Negeri
- Kelompok pelanggan non niaga (Rumah Tangga) dengan daya listrik 450 VA dengan golongan pelanggan : D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1
- Pembebasan pembayaran rekening pemakaian air tersebut berlaku selama 3 (tiga) bulan yakni pembayaran rekening air bulan Mei, Juni, dan Juli Tahun 2020.
Jika ada hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi Kantor Perumda Air Minum tirta Sewakadarma Kota Denpasar Jl. A. Yani No.98 nomor telp. (0361) 240749, 087856049999, 081804499997 pada bagian Hubungan Langganan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Denpasar, 23 April 2020
An. Direksi Perumda Air Minum
Tirta Sewakadarma Kota Denpasar
Direktur Utama
Ida Bagus Gede Arsana, ST
Download File Disini
- 23 April 2020
- Oleh: PDAM Kota Denpasar
- Dibaca: 763 Pengunjung
Pengumuman Terkait Lainnya>
Perubahan sistem pembayaran di Kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Dps Jl. A. Yani no.98 >
20 Januari 2021
1039Gangguan Produksi Di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung >
14 Januari 2021
146Gangguan Produksi IPA Belusung >
12 Januari 2021
48Pelaksanaan Perbaikan Panel Listrik IPA Petanu >
12 Januari 2021
49Pelaksanaan Perbaikan Panel Pompa di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung >
09 Januari 2021