P E M B E R I T A H U A N
Nomor : Perumda. 13 / Am / 2 / 2020
Sejalan dengan upaya pemerintah dalam pencegahan penularan terhadap wabah virus Corona (COVID 19) dan untuk kenyamanan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, maka mulai tanggal 16 - 30 Maret 2020 tidak menerima pelayanan.
- Pembayaran rekening air dapat dilakukan melalui :
|
|
|
|
- Informasi lebih lanjut hubungi nomor di bawah ini :
Nomor Telp |
: |
(0361) 240749 |
Nomor WA |
: |
0878 - 5604 - 9999 0818 - 0449 - 9997 |
|
: |
humaspdamdps |
|
: |
tirtasewakadarma |
Demikian pengumuman ini disampaikan, Manajemen Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
|
Denpasar, 16 Maret 2020 A.n Direksi Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Direktur Utama
Ida Bagus Gede Arsana, ST |
Download File Disini
- 17 Maret 2020
- Oleh: PDAM Kota Denpasar
- Dibaca: 762 Pengunjung
Pengumuman Terkait Lainnya>
pelaksanaan pengurasan lumpur dan pasir di intake IPA Waribang >
23 Februari 2021
1668Terjadi Gangguan Produksi (Off) di IPA Belusung >
06 Februari 2021
143Pemberian potongan harga 50% Sambungan Baru (SR) dan Penyambungan Kembali (PK) dalam rangka HUT. Kota Denpasar ke-233 >
01 Februari 2021
207Perubahan sistem pembayaran di Kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Dps Jl. A. Yani no.98 >
20 Januari 2021
1173Gangguan Produksi Di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung >
14 Januari 2021