Pelaksanaan Rapat Direksi beserta seluruh Kabag. Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar di ruang Tirta Utama Lt.III tanggal 20 Maret 2020 pkl. 10.00 wita. Dalam mengantisipasi penyebaran Virus corona (COVID-19) sebelum memasuki ruang rapat peserta diwajibkan untuk melakukan tes Termofinder (suhu panas badan), menyemprotkan sanitizer pada tangan, dan pada saat rapat berlangsung Social Distancing diberlakukan dengan jarak duduk peserta rapat minimal 1 meter, dengan dilakukannya Protap penanganan Virus Corona dengan baik dan mematuhi seluruh aturan2 yang berlaku dalam mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) semoga mata rantai virus corona dapat segera dihentikan dan kondisi segera pulih kembali????
#bersamalawancovid19 ????????????
- 20 Maret 2020
- Oleh: PDAM Kota Denpasar
- Dibaca: 309 Pengunjung
Agenda Terkait Lainnya>
Pelaksanaan penyemprotan desinfektan di lingkungan Kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar >
17 Maret 2020
300Kunjungan Komisi II dan IV DPRD Kota Denpasar >
13 Maret 2020
341Pelaksanaan Kegiatan Kerja Bakti di Lingkungan kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar >
06 Maret 2020
204Lomba Penjor dalam rangka HUT. Kota Denpasar ke 232 >
26 Februari 2020
437Sosialisasi dan Konsultasi Publik mengenai AMDAL >
16 Januari 2020