Tugas Pokok dan Fungsi
TUPOKSI
PERUMDA AIR MINUM TIRTA SEWAKADARMA
TUGAS POKOK :
FUNGSI :
Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada huruf a, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma memberikan jasa, memupuk pendapatan melalui penjualan air yang dapat menutup seluruh biaya yang diperlukan untuk melakukan penyelenggaraan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum berdasarkan azas kelestarian, keseimbangan, pemanfaatan umum, keberlanjutan, keadilan, kemandirian serta transparansi dan akuntabilitas.